Kapolri : Pembuatan SIM Dipermudah, Bagaimana Dengan SATPAS Polres Sampang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID- Viral ! Beberapa waktu lalu seorang ibu, Marita Sani warga Perumahan Graha Bunder Asri, Kebomas Gresik mengekspresikan kekesalannya pada beberapa media sosial, sosial media dan direlease pada beberapa media online, karena anaknya sebanyak 13 kali mengikuti ujian SIM C di Satpas Polres Gresik, namun tidak lulus, Jum’at (04/07/2023).

Keresahan sebagian kecil warga masyarakat ini langsung ditindak lanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya untuk tidak lagi mempersulit pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bacaan Lainnya

Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam urusan SIM dan segera mengembangkan aplikasi pengurusan SIM agar masyarakat bisa lebih efisien nantinya.

Selain itu kata Jenderal Sigit, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya “Super Apps”.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praborwo kepada wartawan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu, 21/07/2023).

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP. Tutud Yudho, SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya memastikan dalam hal ini Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (SATPAS) melakukan perubahan materi pada ujian praktik SIM C sebagai berikut :

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

2. Uji mengitari angka 8 diganti dengan uji membentuk huruf S.

Kata AKP. Tutud, evaluasi dalam penerbitan SIM ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.

Baginya, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan dan kesiapan mental saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya. Selasa, 08/08/2023)

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *