PT. BDL Rapat Bersama Dengan Fokopimda Bolmong Cegah PETI Lingkar Tambang

BOLMONG-LACAKPOS.CO.ID- Perusahaan pertambangan emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), dengan resmi melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.(Forkopimda) Bolaang Mongondow, untuk melakukan pembahasan terkait pelaku pertambangan emas tanpa ijin. Dan kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (01/07/2023).

Perlu diketahui kegiatan ini dihadiri langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, SIP MM, Dandim 1303/BM, Letkol Inf Topan Angker SSos, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH MH, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK serta jajaran kepolisian, para camat, kepala Desa Kanaan, Kepala Desa Toruakat, Kepala Desa Mopait.

Bacaan Lainnya

“Jadi salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah penertiban untuk aktifitas pertambangan ilegal di wilayah pertambangan PT BDL yang dilakukan oleh masyarakat. “ Karena PT BDL melakukan aktifitas tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Dan apa lagi pihak PT BDL telah menyurat secaresmi ke Polres Bolmong, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/BM, agar segala betuk illegal yang dilakukan oleh warga segera ditertibkan, dan ini sesuai permintaan PT BDL agar segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian,” kata Kapolres Bolmong.

Sementara itu, HRD PT BDL Ronald Saweho didampingi Humas Irawan Damopolii menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti imbauan tersebut, dan ini tentunya dalam rangka penertiban PETI yang ada diwilayah konsesi PT BDL oleh aparat kepolisian, supaya dapat dengan segera untuk di tindaklanjuti. Dan barang tentunya akan kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Kapolres Bolmong, Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1303/BM,” ujarnya HRD PT BDL Ronald

Diketahui, usai sosialisasi IPPKH di Tiga Desa lingkar tambang, PT BDL langsung membuka lamaran pekerjaan di Tiga Desa lingkar tambang untuk menjadi karyawan PT BDL. Apa lagi PT BDL akan segera menertibkan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah konsesi PT BDL sebagai tanggungjawab kawasan dalam IUP dan IPPKH PT BDL, ” Pungkasnya HRD Ronal.
(Hengky Kaunang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *