Lapor Pak Wali Kota, Diduga Ada Pungli di SMPN 10 Manado

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Dugaan pungutan liar(pungli)di SMP Negeri 10 Kota Manado terkuak kepermukaan.

Informasi dirangkum sejumlah siswa lulusan tahun 2022 yang ingin mengambil ijasah dikenai biaya bervariasi.

Bacaan Lainnya

Diketahui siswa lulusan angkatan tahun 2022 berjumlah 10 rombel dan diperkirakan ada sekitaran 300 siswa.

Mereka kini telah dibangku SMA kelas 11 dan hendak mengambil ijasah, namun disertai biaya.

” Iya kami berdua alumni SMPN 10 Manado angkatan tahun 2022 dan ingin mengambil ijasah sekaligus memberikan uang kepada oknum guru, ” ungkap kedua siswa yang tak mau dipublis namanya pada Jumat (23/6).

Lain halnya dengan seorang ibu yang mau mengambil rapor anaknya mengeluh atas pelayanan dari pihak sekolah yang terkesan berbelit-belit.

” Saya datang ke sekolah ini untuk mengambil rapor dan sudah cukup lama menunggu namun pihak sekolah terkesan lambat dalam pelayanan, ” kesalnya.

Sambil mengingatkan kepada pihak sekolah supaya kedepan nanti jangan terulang lagi seperti tahun ini kalu perlu harus dibenahi setiap kelemahan yang ada.

Menyikapi hal itu awak media Lacakpos mencoba mendatangi Kepala Sekolah Venny Mononimbar untuk dimintai kererangannya,namun amat disesalkan oknum Kepsek tersebut terkesan acuh tak acuh bahkan menghindar dari pemburu berita.

Tak sampai disitu merasa belum ada klarifikasi dari Kepsek awak media terus mencoba hubungi melalui telepon genggam dan berhasil mendapat keterangannya.

” Saya baru beberapa bulan menjadi Kepala SMPN 10 Manado,dan tak pernah mendengar pungli apa lagi pengambilan ijasah itu tidak dipungut biaya, ” tegas Venny Mononimbar kepada Lacakpos melalui selular genggamnya Minggu(25/6).

Apa lagi sesuai edaran Walikota Manado Andre Angouw dengan tegas melarang segala bentuk permintaan apapun,jadi saya menerapkannya disekolah agar jangan meminta apa-apa kepada orang tua maupun siswa.

” Disini saya tegaskan tidak ada pungutan apapun karena ini perintah Walikota Manado, ” tegasnya.

Terkait pengeluhan lainnya dari orang tua siswa soal lambatnya pelayanan pihak sekolah dalam pengambilan rapor itu sudah sesuai mekanisme dan prosedural.

” Soal lambatnya pelyanan itu sudah sesuai mekanisme.Kan tidak ada keluhan orang tua pada saat pengambilan rapor, ” pungkasnya.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *