MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Memberikan edukasi dan menyerap aspirasi masyarakat. Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat (10/02/2023) bertempat di Balai Desa Kanonang Dua, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa.

Pada giat tersebut, Tommy mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Hukum Tua beserta Perangkat Desa dan masyarakat yang berkenan hadir untuk sharing bersama-sama.
“Pertemuan ini bermaksud untuk menyerap aspirasi dari Pemerintah Desa dan masyarakat terkait masalah situasi Kamtibmas, khususnya Desa Kanonang Raya,” ucapnya.
Lanjutnya, ini juga dalam rangka merubah mindset masyarakat tentang bagaimana citra Polri yang dekat dengan masyarakat, dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
“Saya pun harus dapat mendengarkan langsung Informasi dan curhat masyarakat terhadap kinerja Polri di dalam melayani masyarakat. Apakah ada penyimpangan-penyimpangan maupun masalah situasi Kamtibmas dan aspek-aspek keamanan lainnya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, akan menindak jika ada oknum anggota yang melakukan penyimpangan, seperti memeras atau tidak melayani masyarakat dengan baik.
“Silahkan laporkan ke saya langsung, akan langsung ditindaklanjuti,” pesan Souissa.
Tommy menambahkan, Polres Minahasa telah menyiapkan layanan keluhan di 110 selama 1 x 24 jam.
“Aduan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti serta sarana mengontrol kinerja aparat kepolisian,” tegas Kapolres Minahasa. (*/Angky)






