JAKARTA – LACAKPOS.CO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung, memeriksa 2 orang saksi, kamis (12/01/23).
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi terkait yang diperiksa yaitu:
1. AS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa.
2. DAPA selaku Direktur PT Santosa Agrindo.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Diperiksanya saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Rilis ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers nomor: PR – 071/071/K.3/Kph.3/01/2023. (**/Fanda)






