Dalam Rangka Pemberian Asimilasi Bagi WBP, LP Bukittinggi Gelar Sidang TTP

Sidang TPP Digelar LP Bukittinggi, Dalam Rangka Pemberian Asimilasi Bagi WBP. Foto : Istrimewa

BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Dalam rangka pemberian Asimilasi dan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pada hari Selasa (03/01/23) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittingi melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi dan para warga binaan beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas, berlangsung di Aulua Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, ini merupakan sidang Pertama dilaksanakan pada tahun 2023.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP Nova Herman, S.H dan Sekretaris Sidang TPP (Hasanuddin Harahap,S.Sos), dilanjutkan dengan presentasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bukittinggi yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

“Sidang TPP Perdana di tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi”, ujar Nova Herman, S.H dalam sambutannya.

Nova Herman menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *