Musrembang Desa Tateli Satu RPJM 2023-2028 & RKP Desa 2023 Ditetapkan

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)Desa Tateli Satu dibuka oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu pada Kamis, (29/12/2022) di Kediaman Simbar Pandey Jalan Air Hidup Tateli Satu.

“Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun;
Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau disebut, Rencana Kerja Pemerintah ( RKP) Desa, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun,” ucap Toni Pusung.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Toni Menyebut, “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa, sudah di serahkan oleh Kepala-kepala Lingkungan kepada kami sebagai Hukum Tua Desa Tateli Satu, itu sudah melalui rapat ditingkat Pala-pala, salah satu yang menjadi proritas desa adalah pipa air 5 inci yang akan dipasang sampai ke setiap lingkungan. Tentunya kami akan men sahkan program-program yang menjadi proritas dan keputusan bersamah di setiap lingkungan,” ungkap, Toni sembari menambahkan saat ini ada bantuan dana Hibah dari Bupati Minahasa sebanyak 70jt untuk dua rumah ibada yaitu: GMIM Imanuel Buntong Tateli Rp.50jt dan Gereja Tabernakel Tateli Satu Rp.20jt,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Jefry Wakkari, SH sebagai Anggota DPRD Komisi I Partai Demokrat membidangi Hukum & Ham, Hub Luar Negeri juga sebagai warga masyarakat Desa Tateli Satu mennyampaikan berbagai hal terkait dengan pembangunan desa dan memberikan pandangan- pandangan untuk kemajuan desa.

Hal yang sama disampaikan Josias Patuwo,SE sebagai abdi negara di instansi LLAJR juga sebagai warga Tateli Satu memberikan sumbangsih pendapat terkait pembangunan dan pengembangan Desa Tateli Satu, dan di ikuti beberapa warga turut menyampaikan pendapat.

Diketahui sebelumnya Sekretaris Desa Tateli Satu Nafiri C. Patuwo, S.Kel Membacakab Kembali Hasil Musyawarah Desa yang sudah di musyawarah di Setiap Jaga 1-4; Sementara itu Kepala Seksi PMD Kecamatan Mandolang Didy Tumbel, S.Pd memaparkan maksud dan tujuan Musyawarah Tersebut. Dan Bendahara Desa Rolando Y. Mamarimbing, SS, bertugas sebagai moderator.

Hadir dalam Kegiatan ini, Anggota DPRD Minahasa Jefry Wakari, Hukum Tua Desa Tateli Satu Bersama Perangkatnya, Toko Agama, Toko Masyarakat, BPD dan warga masyarakat Dasa Tateli Satu. (Butje Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *