MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE Pimpinan Rapat Kerja Desa Tateli Satu pada Senin (09/10/2023) di Kediaman Sekretaris Desa Tateli Satu.
Dalam rapat kali ini Camat Reyly menyampaikan untuk data Kependudukan Desa harus di atur dan ditatah dengan baik jangan amburadul, “makanya disetiap jaga siapkan buku untuk catakan nama-nama keluarga dan di setiap rumah harus letakkan nomor urut agar lebih mudah untuk diperiksa keakuratan data.
Lebih lanjut ia menegaskan soal Pajak Bumi Bangunan,” Jika ada kendala terkait pajak dikarenakan bliet pbb ganda, pemilik tidak ada dilokasi dll silahkan masukan laporan agar bisa dicarikan solusinya,” tutup Camat Reyly Pinasang.
Diketahui agenda rapat ini dijadwalkan langsung oleh Camat Mandolang, “bukan cuma Desa Tateli Satu tetapi semua Desa yang ada di Kecamatan Mandolang diadakan rapat seperti ini,” kata Sekdes Nafiri kepada wartawan.
Sebelumnya Rapat ini di Pandu langsung oleh Sekretaris Desa Tateli Satu Nafiri C Patuwo, S.Kel. dan di awali dengan Doa yang di sampaikan oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu Toni Pusung, SPd.
Hadir dalam rapat ini, Camat Mandolang serta Sekcam dan perangkatnya, Hukum Tua Desa Tateli Satu dan para perangkatnya serta Ketua Bumdes Desa Tateli Satu, dan pendamping Desa Tateli Satu.
(butje)







