Seminar Nasional Hukum Tata Negara, “Pengawasan Partisipatif Masyarakat Menuju Pemilu Serentak 2024” Malonda Banjir Pertanyaan

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Universitas Samratulangi ( Unsrat ) Manado Fakultas Hukum menggelar Seminar Nasional Bagian Hukum Tata Negara bertajuk ” Pengawasan Partisipatif Masyarakat Menuju Pemilu Serentak 2024 ” diaula FH Prof Dr Donald Rumokoy pada Selasa,(27/9).

Ketua Bagian Hukum Tata Negara sekaligus panitia seminar nasional Dr Tommy Sumakul SH.MH memaparkan secara rinci maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi seminar nasional ini.

Fakultas Hukum Unsrat ada delapan bagian masing-masing setiap tahunnya menggelar kegiatan baik tingkat nasional maupun internasional, nah kebetulan bagian Hukum Tata Negara sejak Oktober tahun 2017 akan mengakhiri periodesasinya kurun waktu lima tahun menggelar sosialisasi seminar nasional.

” Mengakhiri periodesasi kurun waktu 5 tahun bagian Hukum Tata Negara saya bersama teman-teman lainnya timbul ide untuk melaksanakan seminar nasional bertemakan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Menuju Pemilu Serentak 2024, ” beber Sumakul.

Pihaknya mencoba menghubungi narasumber Komisioner anggota Bawaslu RI yang juga putra Sulut Herwyn Malonda sebagai narasumber dan beliau mengiyakan karena bersamaan ada agenda lainnya di Sulut.

” Panitia berterima kasih kepada komisioner anggota Bawaslu RI bapak Dr Herwyn Malonda MPd.MH yang boleh hadir dalam sosialisasi seminar nasional ini, ” tandas Sumakul.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Dr Ema Senewe SH.MH dalam sambutan yang diwakili Wakil Dekan 1 Dr Dani Pinasang SH.Mhum secara resmi membuka seminar nasional bagian Hukum Tata Negara.

” Atas nama Dekan Fakultas Hukum menyampaikan selamat mengikuti seminar nasional. Mohon maaf ibu Dekan berhalangan hadir karena ada tugas penting lainnya, ” kata Pinasang.

Saat diwawancarai sejumlah awak media
Komisioner anggota Bawaslu RI Dr Herwyn Malonda MPd.MH kepada wartawan ia
menyebut pada dasarnya pihaknya dalam melaksanakan tugas selalu berpijak pada regulasi yang ada.

” Kami selalu menjalankan tupoksi sesuai regulasi yang ada. Tidak pernah keluar dari substansi maupun hal-hal lainnya,ini yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu, ” tukasnya.

Menyangkut sesi tanya jawab yang dilontarkan beberapa orang terkait isue krusial yang berkembang Malonda dengan mantap menjawab semua pertanyaan dari para penanya.

” Luar biasa pertanyaan dari para penanya ini yang kami suka agar kedepan nanti pemilih sudah memahami akan hak demokrasinya, ” ujar Malonda.

Menambahkan Bawaslu juga akan bekerja sama dengan pihak Unsrat dalam merekrut mahasiswa sebagai alat pemantau dilapangan dengan persyaratan usia 25 tahun. Nah masalah honor tentu menyesuaikan dengan anggaran yang ada diinstansi kami sebab kami juga mengacu pada dana yang telah disepakati guna kelancaran tugas dilapangan.

” Bawaslu akan adakan Perjanjian Kerja sama (PKS ) dengan Unsrat dalam perekrutan mahasisawa sebagai alat pemantau dan pengawasan dilapangan,juga dengan honor operasionalnya, ” tutup Malonda.

Diketahui turut hadir pada seminar nasional Ketua KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon SSi.MSi,Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh,Dekan Fakultas Hukum Dr Ema Senewe SH.MH,Wakil Rektor Rony Maramis,Perwakilan Pemprov Sulut Djony Suak,para Ketua KPU Kabupaten dan Kota,Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota moderatorToar Palilingan SH.MH,Ferry Liando SH,para Dosen,Mahasiswa dan awak media.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *