BPJN XV Sulut Diduga Abaikan Pelebaran Ruas Jalan Langowan,Ratahan,Belang,Boltim, Warga Mitra Jenuh Tak Kunjung Pelebaran

MITRA – LACAKPOS.CO.ID – Beberapa hari lalu warga Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) kembali mempertanyakan janji Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) XV Sulut yang akan melaksanakan pelebaran jalan di Kota Ratahan.

Warga Ratahan kepada LACAKPOS mengatakan sudah cukup lama menunggu pelebaran jalan dari BPJN XV tapi hingga sekarang tak kunjung ada pelebaran jalan. Kami tak tahu apa dan dimana kendalanya bahkan pemberitahuan pun dari pihak BPJN tak pernah ada.

” Persoalan ini sudah cukup lama sebelum ada Covid 19,namun ada kesan diabaikan begitu saja tanpa ada pemberitahuan dari BPJN XV Sulut, ” jelas warga Mitra.

Pembebasan lahan kami sudah turuti dan merelakannya untuk adanya perubahan wajah Kota Ratahan dan itu salah satu kriteria BPJN, tapi kenyataannya sampai saat ini tak kunjung ada pelebaran jalan.

” Kami sudah jenuh menunggu cukup lama janji yang dilontarkan tapi tak ada realisasi dari BPJN XV Sulut. Semestinya harus ada pemberitahuan agar kami warga Mitra memahami apa yang menjadi kendala hal tersebut, ” ungkap warga.

Ini patut dipertanyakan masakan sudah lama pembebasan lahan tapi belum juga ada pelebaran jalan dimana janji BPJN XV jangan hanya sorga telinga.

” Kan kami sudah ikuti kriteria memberikan lahan untuk dijadikan pelebaran jalan sehingga wajah Kota Ratahan ada perubahan,namun sudah mau habis tahun 2022 belum juga ada pelebaran yang dilakukan BPJN, ” sembur warga Ratahan.

Sementara itu pejabat di Dinas PUPR Mitra saat dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan warga masalah pelebaran jalan di Kota Ratahan belum ada realisasinya.

” Kami PUPR Mitra hanya sebatas koordinasi saja karena ini adalah kewenangan Balai. Jadi pihak Balai-lah yang melaksanakan pelebaran jalan yang ada di Kota Ratahan, ” kata pejabat PUPR Mitra.

Pihak BPJN XV Sulut sendiri ketika dikonfirmasikan bagian humasnya mengatakan soal ruas jalan Langowan-Ratahan-Belang-Boltim itu langsung ditanyakan saja kepada PPK nya pak Iwan.

” Soal itu alangkah baiknya tanyakan saja langsung kepada pak Iwan selaku PPK nya supaya ada kejelasan, ” tuturnya.
Sampai berita ini di publikasi belum berhasil dihubungi yang bersangkutan.
(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *