MINSEL, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2026.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penilaian Ombudsman saat ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mengukur potensi maladministrasi melalui sejumlah indikator, seperti kualitas proses layanan, hasil pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, tingkat kepercayaan publik, hingga tindak lanjut rekomendasi perbaikan.
Pada tahun 2025, Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih nilai 79,29 dengan kategori Kualitas Tinggi, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 74,64. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI, Pemkab Minsel telah melaksanakan berbagai langkah perbaikan. Apresiasi juga diberikan kepada perangkat daerah dengan hasil penilaian terbaik, yakni Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 80,49 dan Dinas Sosial dengan nilai 80,38. Sementara itu, pembinaan terus dilakukan kepada RSUD Amurang guna meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Menghadapi penilaian tahun 2026, Pemkab Minsel menargetkan peningkatan capaian melalui pendampingan intensif terhadap seluruh lokus penilaian, memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, serta membangun budaya pelayanan prima di seluruh perangkat daerah.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Meilany Limpar, SH, MH, bersama jajaran Asisten Ombudsman, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, SH, MSi, para Asisten Sekda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, Direktur RSUD Amurang, para kepala sekolah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(Eka Putra)






