Secara Resmi, Tamuntuan Buka Acara Focus Group Discussion Penyusunan Revisi RTRW

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu (31/8/2022).

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati,dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan bahwa, revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten kepulauan Sangihe tahun 2014 sampai dengan tahun 2034,

Bacaan Lainnya

“Adapun dilaksanakannya revisi adalah untuk lebih meningkatkan kualitas RT/RW pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga menjadi kualitas tata ruang terjaga dan dalam proses pengajuan, persetujuan subtansi ke kementerian, DPR,MPR .ada peta rencana rencana pola ruang dan struktur ruang haruslah mendapat persetujuan dan legalisasi dari pemangku kepentingan di daerah.” ungkap Tamuntuan.

Lanjut Tamuntuan, oleh karena itu selaku pimpinan dearah saya memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Derah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim pelaksana penyusunan revisi RT/RW Kabupaten kepulauan Sangihe maupun provinsi yang melaksanakan kegiatan ini.

“Dengan harapan berbagai hasil tersusun dalam revisi Perda Nomo 4 Tahun 2014 tentang tata ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2034 lebih pro rakyat, pro tertib ruang dan berwawasan lingkungan. Penataan ruang serta pelaksanaan yang haruslah mencerminkan penerapan prinsip tentang pembangunan berkelanjutan dalam rangka memastikan pertimbangan lingkungan hidup”

“Sehingga dampak yang negatif terhadap lingkungan dapat dihindari atau di minimalisir agar tujuan pendataan ruang benar-benar tepat sasaran dan berhasil.Focus Group Discussion pada saat ini penyusunan revisi Perda Kabupaten Kepulauan Sangihe bertujuan untuk membuka Dialog demi kenyamaan persepsi dalam penyempurnakan hasil identivikasi dan klarifikasi pengurusan isu pembangunan berkelanjutan paling di prioritas yang membuat terkait bencana pemanfaatan ruang bagian wilayah Kabupaten secara terperinci agar terwujud RT/RW yang berkualitas,akuntabel dan memperhatikan keserasian,keseralasan serta keseimbangan antara muatan dalam RT/RW dengan perkembangan dinamika pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” imbuhnya

“Dengan memperhatikan hal-hal tersebut,saya mengharapkan dapat kita ikuti dengan serius sehingga benar-benar dapat mencapai apa yang kita wujudkan,”tutup Tamuntuan.

FGD tersebut di hadiriĀ oleh Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat dan Lurah.

(***/Udy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *