SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID.- Kurang lebih 99 hari usai dilantik pada 22 Mei 2022 kemarin, Penjabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan menilai ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Eselon III yang kinerjanya tidak sesuai ekspetasi dalam menunjang jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Sangihe.
Hal ini disampaikan Tamuntuan saat ditemui awak media di Rumah Jabatan Bupati, Senin (29/8/2022).
“Memang hingga saat ini, saya sudah 99 hari kerja selaku Penjabat Bupati Sangihe, namun banyak hal yang menjadi PR bagi kami selaku pimpinan daerah untuk membawah kemajuan Kabupaten Sangihe,” kata Tamuntuan.
Dirinya mengaku sudah ada beberapa pejabat yang masuk dalam catatan khusus terkait kinerja yang kurang memuaskan selaku perangkat daerah di Kabupaten Sangihe.
“Tentu semua ada aturan mainnya, kami selaku Pimpinan terus mengamati dan menilai setiap kinerja dari masing-masing kepala OPD dan pejabat lainnya, kalau memang sudah waktunya, dipastikan ada tindak tegas bagi pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya,”tutur Tamuntuan.
Kemudian, Tamuntuan menambahkan agar setiap perangkat daerah, dapat meningkatkan lagi kinerja kedepannya, sehingga kemajuan pemerintahan daerah dapat terwujud.
Terkait adanya tiga eselon II yang belum di definitifkan yaitu Staf Ahli, Dinas Perhubungan dan Dinas Perpustakaan, Tamuntuan menjelaskan saat ini sudah ada jawaban dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan Open Biding.
“Rencananya memang dalam waktu dekat sudah akan dilaksanakan Open Biding, namun Pak Sekda selaku ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) berhalangan karena sakit, sehingga akan kami siapkan siapa yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) untuk sementara waktu menjalankan tugas pak Sekda,”jelas Tamuntuan.(**/Udy)