Sebanyak 6921 Masyarakat Sangihe Sukseskan Masamper Massal

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sangihe menggelar acara akbar Masamper masal di Boulevard pelabuhan tua Tahuna, dalam rangka memecahkan rekor muri yang diikuti kurang lebih 6921 Warga Sangihe, Kamis (17/08/202×).

Budaya masamper sendiri sudah membuming, tidak hanya di Sangihe, namun sudah sampai pada Provinsi, Nasional bahkan Internasional dalam beberapa kegiatan selalu melaksanakan kesenian Masamper.

Bacaan Lainnya

Baru-baru ini Masamper juga sudah dipatenkan menjadi hak milik Kabupaten Sangihe oleh Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, agar budaya masamper tidak dapat diklaim oleh daerah lain.

Penjabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan saat membuka agenda akbar ini, mengapresiasi semua elemen yang terlibat demi suksesnya Masamper masal.

“Tentu secara khusus kami selaku pemerintah daerah kabupaten sangihe menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga sangihe, yang turut hadir mengsukseskan dan mendukung kelancaran acara masamper masal demi memecahkan rekor muri,”ungkap Tamuntuan

Lanjut Tamuntuan capaian ini merupakan keberhasilan yang patut dibanggakan, serta semua dipersembahkan kepada warga sangihe.

“Selain rekor muri, kami juga akan menandai bahwa setiap tanggal 18 Agustus, akan dijadikan dan diperingati sebagai hari Masamper bagi Kabupaten Sangihe, sehingga untuk tahun-tahun yang akan datang akan terus dilaksanakan,” kata Tamuntuan.

Tamuntuan juga menambahkan selain buadaya masamper, ada juga musik tagonggong dan musik lide yang sudah dipatenkan menjadi hak milik kabupaten sangihe.

Turut hadir pada agenda Masamper masal ini, Tim Penilai Rekor Muri Indonesia, Ketua Dewan Provinsi, dr. Fransiscus Andy Silangen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Harry Wolff, Jajaran DPRD Kabupaten Sangihe, Forkopimda Kabupaten Sangihe, Badan Bembina adat, ASN, P3K, THL, Para Siswa, serta Ribuan Warga Sangihe.(**Udy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *