Terkait Pengeluhan Sejumlah RT,RW Masalah Kerja Bakti Jalan Protokol,Camat Rocky Itu Tanyakan Sama Lurah

MINUT – LACAkPOS.CO.ID – Buntut pengeluhan sejumlah Ketua Rukun Tetangga(RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di tiap Kelurahan Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara(Minut) Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) mengenai kerja bakti setiap pagi di jalan protokol dibantah Kepala Kecamatan Airmadidi Rocky Tangkulung.

Menurutnya kerja bakti setiap pagi di jalan protokol pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah kepada para RT dan RW untuk melaksanakan kerja bakti namun itu sudah kesepakatan antara Kepala Kelurahan dengan perangkatnya termasuk RT-RW.

” Selaku Camat Airmadidi tak pernah mengeluarkan perintah kepada para perangkat Kelurahan termasuk RT-RW.Yang saya tahu itu kesepakatan antara Lurah dengan perangkat-perangkatnya, ” sebut Camat Rocky Tangkulung melalui telp genggamnya Senin,(25/7).

Lanjut,Camat Rocky menambahkan sepengetahuannya kerja bakti kalau di jalan SBY itu ada orang kerja dari Dinas Lingkungan Hidup(DLH),tapi untuk jalan protokol ada locus-locusnya yakni perangkat Kelurahan termasuk RT-RW.

” Kerja bakti di jalan SBY itu ada orang kerja dari DLH.Sedangkan kerja bakti jalan protokol itu ada locus-locusnya dan ranahnya perangkat Kelurahan, ” sambungnya.

Kata Camat Rocky Tangkulung perangkat Kelurahan juga RT-RW kan mendapat gaji jadi sudah sewajarnya mereka bekerja pada locus-locusnya.

” Mereka (perangkat Kelurahan) digaji maka harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk bekerja bakti pada locus-locusnya,jadi hemat saya iya itu laksanakan pekerjaan yang disepakati dengan Kepala Kelurahan, ” terangnya.

Diketahui,sebelumnya ada beberapa oknum perangkat Kelurahan mengelukan akan kerja bakti setiap pagi dijalan protokol,alasannya itu merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup(DLH).

” Kerja bakti di jalan protokol itu kewenangan DLH,artinya orang kerjanya dari DLH bukan perangkat atau Ketua RT-Ketua RW, ” jelas oknum perangkat Kelurahan berinisial DP.

Inikan sudah terlalu jauh masakan kami yang harus turun sedangkan itu ada ranahnya DLH ya orang kerjanya dari sana(DLH).

” Bukannya kami tidak mau turun kerja tapi kami ingin bekerja harus sesuai mekanisme dan tupoksi yang ada.Hal ini supaya tidak tumpang tindih dalam pekerjaan, ” pungkasnya.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *