MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Hukum Tua (Kumtua) Desa Sea Satu terpilih Nevie R Oroh melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama William Okry Tombiling, bertempat di Kantor Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Senin (04/07/2022).
Pelaksanaan sertijab disaksikan oleh Camat Pineleng Johnly Wua dan jajaran, BPD Desa Sea Satu, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perangkat Desa Sea Satu.
Kemudian Okry Tombiling dalam sambutannya mengatakan, banyak terima kepada jajaran dan tetap mengikuti perintah dari Kumtua yang baru.
“Kurang lebih hampir 4 Tahun saya menjadi pejabat Kumtua Desa Sea satu, saya mengucapkan banyak terima kasih terutama kepada masyarakat Desa Sea Satu karena bisa membantu saya dalam tugas,” katanya.
Selanjutnya Kumtua yang baru Nevie R Oroh menyampaikan, kiranya dapat support dari semua pihak.
“Saya juga butuh topangan dari BPD, Perangkat Desa, dan seluruh masyarakat Desa Sea Satu,” harap Nevie.
Ia juga mengatakan, akan melanjutkan program-program yang telah disusun oleh Kumtua lama.
“Program-program yang telah ada saya akan lanjutkan demi kemajuan Desa Sea Satu tercinta,” ujarnya.
Sementara itu Camat Johnly menghimbau, agar Kumtua terpilih merangkul semua warganya.
“Tugas pertama Kumtua baru adalah merangkul, karena sebelumnya warga menjadi terkotak-kotak karena pemilihan. Untuk itu tugas pertama adalah merangkul semua warga Desa Sea Satu,” pungkasnya. (Angky)