Junita Beatrix Ma’i Resmi Jabat Ketua PN Kotamobagu Gantikan Andri Sufari SH, M.Hum

KOTAMOBAGU-LACAKPOS.CO.ID –
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dengan resmi melaksanakan pelantikan dan Serah Terima Jabatan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, mengingat sebelumnya Ketua PN Kotamobagu diketahui dijabat oleh, Andri Sufari SH. M.Hum, dan beralih kepada Ketua PN Kotamobagu yang baru yakni, Ibu Junita Beatrix Ma’i SH,MH. Dan proses acara serahterima jabatan dan Pengambilan Sumpah Janji ini berlangsung di Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota-Kotamobag. Jumat (01/07/2022)

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Provinsi Sulawesi Utara, Dr.H.Lexsy Mamonto.SH.MH, menyampaikan banyak terima kasih kepada Ibu Wally Kota Kotamobagu yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan pelantikan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, dan ini merupakan suatu apresiasi kami Pengadilan Tinggi Manado, buat Wally Kota Kotamobagu dan Ketua DPRD Kotamobagu yang telah meminjamkan tempat untuk melaksanakan proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan terhadap Ketua PN Kotamobagu,”kata Mamonto

Bacaan Lainnya
Junita Beatrix Ma’i Resmi Jabat Ketua PN Kotamobagu Gantikan Andri Sufari SH, M.Hum

“Jadi pelaksana kegiatan untuk pengambilan sumpah janji tersebut, terlebih dahulu harus membacakan keputusan surat dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dan kegiatan pelantikan serta penandatanganan Pakta Intregritas, dan berjanji dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Lanjutnya Mamonto, dan ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami selaku Pengadilan Tinggi Manado, dimana pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan pelantikan tersebut. Dan harus dibangakan juga, karena PN Kotamobagu akan ada peningkatan Kelas, mengingat tadinya PN Kotamobagu berstatus Kelas II kini PN Kotamobagu menjadi kelas I B,”ujarnya Mamonto

Lexsy Mamonto juga menambahkan, dalam saat ini, kami juga telah mengusulkan ada Empat Pengadilan Negeri di wilayah hukum kepala daerah. Akan tetapi dari sekertariat negara menyarankan, untuk pengusulan pembentukan pengadilan negeri di daerah, pengusulannya harus dari kepala daerah yang ingin, agar ada pengadilan negeri di daerah masing-masing.

“Saya juga berharap, sebagai Ketua PN Kotamobagu yang baru dapat memimpin PN Kotamobagu dengan penuh Intregritas, dan dapat membangun kerjasama dengan Kejari Kotamobagu untuk senergitas dan bukan untuk saling intervensi,” pungkasnya DR.H.Lexsy Mamonto SH,MH.

Untuk diketahui turut hadir dalam acara tersebut yakni, Walikota Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Timur (SSM) Sam Sharul Mamonto, Ketua DPRD Kotamobagu Meddy Makalalag, Wakil Bupati Bolsel, Kapolres Kotamobagu, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, Dandim 1303, serta unsure Forkopimda yang diwakili dari Bolaang Mongondow Raya (BMR). (Hengky Kaunang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *