Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) Tolak Keras Peran Mafia Tanah

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Unjuk Rasa damai dilakukan warga dan Barmas di Kantor BPN Manado dengan masa yang hadiri ratusan personil BARMAS bersama warga Tongkaina Rabu, (08/06/2022).

Dalam aksinya, Waketum DPP BARMAS Johny Rondonuwu menegaskan : Penanganan kejahatan mafia pertanahan dibutuhkan peningkatan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk melakukan penilaian dan penyelesaian terhadap kasus tanah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sesuai instruksi Presiden bahwa ‘menindak tegas kepada mafia tanah’. Maka BARMAS akan mengawal kepada lembaga2 terkait demi memberantas mafia tanah secara transparan.

Dalam permasalahan ini Ketua DPD BARMAS SULUT Defly Lengkey menyampaikan : BARMAS akan melindungi masyarakat Tongkaina akibat dugaan penipuan yg dilakukan oleh Gun Honandar dan Erik Samola pengusaha Kota Manado dengan memberikan uang panjar dan mengalihkan kepemilikan masyarakat menjadi milik pribadi. Padahal yg dimintakan adalah estimasi untuk pembuatan daerah wisata yg sudah dicover melalui SK Gubernur dan SK Walikota 1990.

Kepala ATR/BPN Kota Manado Gonthar W. N. Tutuarima dihadapan BARMAS mengungkapkan akan bersedia membantu dan membuka seluruh warkah apabila dibutuhkan terkait persoalan-persoalan tanah yg dianggap mengganjal.

Ketua Umum BARMAS Tonaas Wangko Decky Maengkom mengungkapkan : Dalam hal ini banyak masyarakat kecil menjerit akibat terzolimi dengan adanya peran mafia tanah, seakan-akan mereka tidak tersentuh karena diduga ada pihak-pihak yg melindungi. Melalui via telp ke Ketua Investigasi DPP BARMAS Deddy Loing, Decky Maengkom menegaskan : Demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, BARMAS akan mengusut tuntas peran-peran mafia tanah di Sulut.

(delo/red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *