MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), diberikan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tondano, Kamis (21/04/2022).
Dalam sosialisasi ini, Tommy memaparkan jenis-jenis dari Nakotika. Menurutnya narkotika ini sangat berbahaya dan dapat meracuni semua orang karena efeknya dapat menurunkan kesadaran yang dapat berujung pada hilang ingatan.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.
“Saya harap tidak ada yang menjadi bandar di lapas ini. Bagi anggota lapas hindari untuk menjadi bandar,” katanya.
Selanjutnya, Kapolres Minahasa berharap agar kita semua tidak ada yang jadi bandar, pengguna, maupun kurir narkoba. Namun ada beberapa modus yang perlu diwaspadai dari oknum tertentu, yang membantu warga binaan dalam peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
“Saya harap untuk dapat menghindari modus dengan bahasa, membantu warga binaan dalam peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas, karena bisa dijerat dengan undang-undang,” ucap Tommy.
Ia pun mengatakan, selalu ingat keluarga agar kita menolak dan terhindar dari hal-hal tersebut.
”Nikmati masa hidup tanpa narkoba. Jauhi narkoba keluarga kita bahagia,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Tondano Margono A.Md.I.P., SH, MH mengatakan, terima kasih kepada pak kapolres yang berkenan hadir, untuk memberikan sosialisasi kepada kita.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai bahaya Narkotika, dan dapat menyelamatkan generasi penerus kita.Bagi para peserta, serap ilmu yang akan diberikan mengenai bahanya Narkotika,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Kasat Narkoba Iptu Erween Tanos, jajaran Lapas Kelas IIB, mahasiswa Unima, dan warga binaan. (*/Angky)