Hukum Tua Desa Pinasungkulan Telah menyalurkan BLT ke Masyarakatnya

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Dalam membantu kebutahan masyarakat pada masa pendemi ini, Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, saat ini sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, bertempat di balai Desa Pinasungkulan (06/04/2022)

Hukum Tua Desa Pinasungkulan, Meike M Wenas kepada Lacakpos mengatakan, penyaluran BLT tahap I, II dan III (Januari s/d Maret) ini sudah disalurkan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Pemerintah Desa Pinasungkulan sudah melakukan proses pencairan BLT kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, agar masyarakat bisa segera menggunakannya untuk kebutuhan mereka,” ujar Wenas.

Untuk penyaluran 3 tahap ini, kita ada 95 KPM, dengan total anggaran mencapai Rp 85.500.000. Kami sebagai pemerintah tentu sangat berharap, bantuan kepada masyarakat kurang mampu ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.

Sementara, salah satu KPM mengaku, pemberian BLT kepada masyarakat ini sangat-sangat membantu dirinya, ditengah memenuhi kebutuhan keluarga yang serba berkekurangan.

“Ini tentu sangat membantu. Kami menggunakan bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan pokok kami sehari-hari dan bukan untuk hal-hal yang lain seperti beli rokok apalagi membeli minuman keras,” ucap salah seorang warga yang enggan namanya disebut. (Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *