Foto istimewa perkebunan warga
ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Enrekang Muslimin Bando menyurati PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, terkait pengusuran lahan masyarakat.
Gegara polemik lahan yang terjadi di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang beberapa hari lalu.
Akibat Bertubi-tubinya protes masyarakat yang lahannya digusur oleh PTPN XIV akhirnya Bupati Enrekang Muslimin Bando berkirim surat.
Isi surat tersebut Bupati Enrekang Muslimin Bando meminta kehadiran PTPN XIV ,tidak merugikan masyarakatnya.
Selain itu. Pertama, Bupati meminta PTPN tidak melakukan land clearing atau menggusur pemukiman dan fasilitas umum.
Kedua, Bupati meminta PTPN mempekerjakan masyarakat setempat dalam pengembangan kelapa sawit dan plasma.
Ketiga, PTPN memberi kesempatan bagi masyarakat menanam tanaman jangka pendek di sela tanaman sawit. Dengan catatan, masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
Keempat, Bupati meminta PTPN segera berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk pengukuran lahan sesuai rekomendasi No.424/2867/Setda/2020 dengan luas hanya 3267 Hektar.
“Terakhir, kami meminta PTPN segera menyurat atau meminta pertimbangan teknis kepada BPN/ATR dalam rangka mendapatkan penyesuaian pemanfaatan tata ruang,” jelas Bupati.
Bupati berharap kelima poin tersebut dilaksanakan segera oleh PTPN, dan mengakhiri polemik yang ada.
“Yang jelasnya harus diperhatikan,ini agar polimek dapat diselesaikan dengan baik, ” tegas Bupati saat di hubungi ,Jumat( 25/2/2022).
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk perwakilan masyarakat, DPRD Sulsel, DPRD Enrekang, polisi dan TNI yang telah mengupayakan mediasi, mengupayakan solusi dan menjaga situasi tetap kondusif. (Atta)