Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas Sekolah (CPS) Mengikuti Diklat

PASURUAN – LACAKPOS.CO.ID – Sebanyak 107 orang guru PNS di Kabupaten Pasuruan mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan) Calon Kepala Sekolah (CKS) dan Calon Pengawas Sekolah (CPS).

Diklat yang di laksananakn 26 s/d 29 Oktober Tahun 2021 ini pelaksanaannya dengan mengunakan Protokol Kesehatan(PROKES) ketat.

Diklat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, SH, MH; serta dihadiri Ketua LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Timur, Dr Rizqi S.Pd M.Pd; serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Dra. Ninuk Ida Suryani, MS,i.

Dari 107 orang guru yang mengikuti diklat, terdiri dari 89 guru sekaligus Calon Kepala Sekolah SD Negeri, kemudian 4 Calon Pengawas TK, 11 Calon Pengawas SD dan 3 orang Calon Pengawas SMP.
Guru-guru tersebut akan menjalani Diklat selama 4 hari, di mana untuk para calon kepala sekolah akan mengikuti selama 300 jam pelajaran (JP), sedangkan para Calon Kepala Sekolah mengikuti diklat selama 171 jam pelajaran.

(WW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *