Pemda Enrekang dan Bea Cukai Pare-Pare Lakukan Operasi Pasar

ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Kantor Bea Cukai Pare-Pare melaksanakan operasi pasar dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Enrekang Selasa, 21 /9/2021.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin, S.Pt M.Si beserta jajaran turut mendampingi rombongan Bea Cukai Pare-Pare yang dipimpin Hasbullah M selaku Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Ahli Pratama beserta jajarannya.

Hasbullah M ,menyampaikan tujuan dilaksanakannya operasi pasar dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Hukum Kabupaten Enrekang.

“Kami bersama pemda tengah melaksanakan operasi pasar yang juga disisipkan sosialiasi kepada pedagang tentang rokok ilegal, “terangnya.

Ia menambahkan Kegiatan ini menyasar pasar tradisional di Kabere Kecamatan Cendana dan pasar central Enrekang hingga toko-toko kelontongan yang ada di Enrekang ,imbuh Hasbullah.

Sementara itu Syamsuddin Asisten 2 Setda Enrekang menghimbau kepada pedagang agar ikut berperan aktif dalam menangkal rokok ilegal yang masuk di wilayah Enrekang.

“Pedagang harus punya partisipasi untuk melaporkan jika ada rokok mencurigakan kepada Bea Cukai atau kepada pemda, ” tandasnya.

Dari operasi pasar yang dilaksanakan bersama tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di Enrekang berdasarkan hasil pemantauan tim Bea Cukai Pare-Pare dan Pemda Enrekang .(Atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *