PASURUAN – LACAKPOS.CO.ID – Pelaksanaan pekerjaan bangun dan rehab gedung comand canter di komplek perkantoran raci kabupaten pasuruan, harus di periksa badan pemeriksa keuangan(BPK).
Hal tersebut ditegaskan ketua L-KPK Wilayah Pasuruan, Khoirul Anam kepada awak media lacakpos.co.id selasa 27/7/21.
“Pembangunan gedung comand canter ini perlu di sorot mas, dan memang saat ini dalam masa pengerjaan, dan masih ada pemeliharaan. Nah, disini kita masih soroti pelaksanaanya, yang kasat mata yang kita angkat kemarin terkait k3 dan prokes yang diduga di abaikan pihak dinas perumahan dan kawasan pemukiman(DPKP) Kabupaten pasuruan sendiri seperti lepas tangan, dan Sutoko sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Juga berkomentarnya seperti itu, kata Sutoko beberapa waktu lalu, ya tidak apa juga memang hak mereka. ” terang Khoirul. Sembari ia mengatakan, nanti, “kita kirim beberapa file bahan bukti ke badan pemeriksa keuangan(BPK) Jawa timur, agar dengan bantuan kita memberi beberapa keterangan bisa membantu mereka(BPK) untuk investigasi, ” tegasnya.
Lebih lanjut Mas irul juga mengatakan bahwa adanya papan pengumuman terkait k3 dan patuhi prokes hanyalah pajangan tanpa pelaksanaan, padahal anggaran itu di siapkan negara.
“Disitu tertera di papan terkait penggunaan k3 dan Patuhi Protokol kesehatan. Tapi kenyataan di lapangan seperti itu. Hanya hiasan, atau apa papan sebesar itu di pasang. Kalau sudah tidak ada respon dan perbaikan disini ya patut diduga ada main mata mas. Jadi laporan nantinya termasuk Kepala Dinas, PPK juga di duga terlibat konspirasi disini. Biar di periksa oleh aparat penegak hukum(APH) Saja mas nanti, “imbuh mas irul.
Terkai permasalahan ini Wiyoso sebagai sekretaris DPKP yang mengatakan agar awak media tetap menanyakan kepada PPK. “Yo emboh, takokno PPK ne kono (ya tidak tau, tanyakan ke PPK saja), “ujar Wiyoso kepada wartawan, selasa(27/7/21).
Sedangkan dari pihak DPKP Kabutaen Pasuruan sendiri sampai saat ini belum memberikan respon lebihlanjut.
Sampai berita ini di rilis, Sutoko sebagai PPK saat di konfirmasi melalui pesan WA belum membalas, dan belum berhasil dimintai keterangan.(SPN)