Kapolres Minahasa Bersama Forkopimda Rakor Teknis Pelaksanaan PPKM Level IV

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID- Terkait ditetapkan PPKM level 4 dari Pemerintah Pusat, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa., SIK bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Koordinasi tentang penanganan Covid-19 bertempat di ruang Maesa Polres Minahasa, Senin (26/07/2021) pada pukul 11.00 Wita.

Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring M.Si (ROR) melalui Asisten 1 Pemkab Minahasa Dr. Deny Mangala M.Si, kepada awak media menyampaikan, ditetapkannya PPKM level 4 maka Pemkab Minahasa tentu harus melakukan langkah upaya sesuai dengan instruksi Mendagri dalam implementasikan, maka perlu Forkopimda Minahasa melakukan rapat koordinasi untuk membicarakan teknis pelaksanaan PPKM level 4.

Bacaan Lainnya

“Sesuai rencana akan dimulai besok 27 Juli sampai dengan tanggal 8 Agustus 2021, aturannya akan kami informasikan setelah surat edaran Bupati ditanda tangani Bapak Bupati,” katanya.

Lanjutnya, hal ini sudah dibicarakan bersama dari poin per poin didalam rakor ini dan salah satu poin yaitu acara keramaian, termasuk pesta nikah selama PPKM level 4 tidak diijinkan.

“Untuk kegiatan di pasar tradisional hanya bisa 50 persen, akan di atur ganjil genap untuk pedagang,” jelasnya.

Kemudian, untuk penindakan akan diberlakukan Perda nomor 4 tahun 2020. Ada tindakan administrasi dan sangsi hukumnya.

“Sementara posko-posko yang ada di Desa akan di efektifkan dalam rangka PPKM level 4 ini,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Tommy mengatakan, rapat hari ini merupakan rapat koordinasi tentang penyesuaian PPKM level 4.

“Kami membahasnya bersama Pemda serta unsur TNI yang dihadiri bapak Dandim, perwakilan dari Dandim Manado, ada juga perwakilan dari Kapolres Manado serta Tomohon,” pungkasnya.

Lanjut Tommy, Intinya terkait dengan pos-pos PPKM yang di Desa kita tingkatkan kembali. Jadi misalkan ada orang yang mau datang ke wilayah Minahasa, harus membawa surat antigen dan pastinya sudah di vaksin.

“Himbauan kami untuk masyarakat, mari bersama kita sadar dan taati Protokol Kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19,” tutup Kapolres.

Turut hadir dalam rakor, Wakapolres Minahasa Kompol Achmad Sutrisno SE, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Herbert Sinaga, Anggota DPRD Minahasa Rio Palilingan, Ketua pengadilan Negeri Grace Nova Sasube SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polresta Manado, Kodim Manado, Polres Tomohon, Kadis Perhubungan Maya Kainde MAP, Kaban BNPB Ir Novri Lontaan, Kadis Kesehatan Dr. Maya Rambitan M.kes, Direktur RS Samratulangi Tondano Dr Martani Suronoto, Kapolsek Langowan, Kapolsek Kakas, Kapolsek Remboken, Kapolsek Tondano dan Kapolsek Toulimambot. (**/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *