Cek Terkonfirmasi Corona, Satuan Binmas Kunjungi 3 Desa di Minahasa

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID- Menindaklanjuti surat edaran Bupati Minahasa, Polres Minahasa yang dipimpin Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa., SIK melalui Kanit Bintibmas IPDA Bobby Elias bersama Kanit Binkamsa serta AIPTU Debby Rondo dan Anggota Bripka Alto Tumonggor, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Hukum Tua Desa Tondegesan, Tondegesan Satu dan Tondegesan Dua, Senin (26/07/ 2021).

Dalam kegiatan koordinasi ini disampaikan kepada para Hukum Tua supaya lebih meningkatkan peran petugas Posko PPKM yang ada di desa, serta sesering mungkin melakukan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan 5M: memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di bawah air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilisasi.

Dalam giat ini, Hukum Tua Desa Tondegesan Rul Pangau menjelaskan bahwa saat ini terdapat 4 keluarga atau 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sudah 10 hari melaksanakan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Sementara, Hukum Tua Desa Tondegesan satu Yanra mengatakan bahwa untuk Desa Tondegesan satu berada di zona hijau.

Selanjutnya, Hukum Tua Desa Tondegesan Dua Stevi Rembet menjelaskan, bahwa untuk desa Tondegesan Dua sesuai KTP terkonfirmasi 1 orang positif Covid-19.

“Akan tetapi yang bersangkutan sudah lama tidak berdomisili di Desa Tondegesan Dua, melainkan di Manado,” jelasnya.

Diketahui, pelaksanaan giat ini dimulai pada pukul 11:00 Wita dan berakhir pukul 14.30 Wita dengan kondusif. (**Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *