MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Rapat koordinasi penyusunan Panitia Inti Pemekaran Minahasa Barat dibuka langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Rommy Leke,SE Msi didampingi oleh Jeffry Wakkary sebagai Ketua Komisi Satu, George Palandeng, Anggota Komisi Satu Bidang Hukum DPRD Kabupaten Minahasa, Camat Tombariri Timur Herllyana Rori,SE, dengan mewakili Pemerintahan Kab Minahasa Kepala Dinas Sosial Drs John Kapoh MSI dengan seluru anggota Panitia pemekaran Mimbar yang dilaksanakan di Balai Desa Lemo, Senin 17 Mei 2021.
Dalam agenda rapat tersebut Rommy Leke bertindak sebagai Ketua Panitia Inti, ia menyampaikan Minahasa Barat terdiri dari 57 Desa dan 5 Kecamatan dengan penduduk desa ada seratus ribuan penduduk, dengan pembentukan panitia pemekaran ini adalah usulan dari masyarakat Minahasa Barat, dan ada beberapa syarat dan agenda yang nantinya akan di laksanakan oleh panitia. Termasuk nama-nama yang sudah tercatat yang nantinya akan di tuangkan dalan SK Bupati. Untuk itu bagi nama yang sudah ada, trus tidak hadir dalam kegiatan-kegiatan rapat, maka nama tersebut baiknya di ganti saja dengan orang-orang yang betul-betul mau berjuang untuk Kabupaten Minahasa Barat, ungkapnya.
Ini nama-nama Pembentukan Panitia Pemekaran Kabupaten Minahasa Barat :
I. PENASEHAT
1. Bupati Minahasa
2. Wakil Bupati Minahasa
3. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa
II. PENGARAH
1. Asisten Pemerintahan & Kesra Kabupaten Minahasa
2. Johanis Posumah
3. Berti Sumalata
4. Drs. Johanis J. Patimahu
5. Ir. W. Donald R. Pokatong, M. Sc, Ph.D
6. Harry Paat
7. Asis Lasau
8. Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Minahasa
9. Jonny Rondonuwu, SH
10. Tommy Oley
11. Maxi H. Rarumangkay, AMaTs
12. Ferdinan Supit
13. Anitje Manalip S.Pd
14. Dra. Maria A. Runtulalo
15. Antje Robot
16. Robertus Gogani, SH
17. Albert Parengkuan
III. PANITIA PEMEKARAN
No. NAMA JABATAN
1 Rommy Leke Ketua Umum
2 Victor Torar Ketua II
3 Zon Kawa, SE, MM Ketua III
4 Jantje Walewangko Ketua IV
5 Stevi Lasut, SE, MS.i Ketua V
6 Fanny Sumendap Ketua VI
7 Ir. Hi. Fausil Bakari, SH Ketua VII
8 Willem P. Nainggolan, SH, MM Ketua VIII
9 Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Minahasa
10 Maxi H Rarumangkay, AMaTS Sekretaris Umum (Sekum)
11 Raymond Frans Sekretaris
12 Elen Rampengan Sekretaris
13 Veronika H. V Worotikan Sekretaris
14 Mitha Runtulalo Sekretaris
15 BenSek Pemkab Minahasa Bendahara Umum
16 Lidia Sumalata Bendahara I
17 Yatie Kaunang, SH Bendahara II
18 Joan O.N Retor, SE Bendahara III
NO NAMA JABATAN
19 Petrus Adam Bendahara IV
20 Pdt. Najoan, SA.g Sekretariat
21 Asis M. Ichsan Sekretariat
22 Maria H.D Damopolii Sekretariat
23 Jendry Poli Sekretariat
24 Andyka Kawa, SKM, Kes Sekretariat
25 Drs. Harry Paat, MS.c Sekretariat
26 CTRIN Lily Walintukan Sekretariat
27 Max Teneh Persyaratan Administratif
28 Zusan Peleng Persyaratan Administratif
29 Nova Runtu Persyaratan Administratif
30 Gafur Tulandi Persyaratan Administratif
31 Brayen Sumalat, SH. M.Kn Persyaratan Administratif
32 Barce T. Nongko Persyaratan Administratif
33 Drs. Victor Mumu, MS.i Persyaratan Administratif
34 Willem S. Kuntag Persyaratan Teknis
35 Dr. Rosmerry Lolowang Persyaratan Teknis
36 Toar Galang Frans, SIP Persyaratan Teknis
37 Willy Tombeng Persyaratan Teknis
38 John Rondonuwu Persyaratan Teknis
39 Ansye N. Runtulalo Persyaratan Teknis
40 Robby W.M Legarano Persyaratan Teknis
41 Sonny Takalamingan Persyaratan Fisik
42 Reyner Dondokambey Persyaratan Fisik
43 Myke Ratu, SH Persyaratan Fisik
44 Ferid Patimahu, SH Persyaratan Fisik
45 Lanny Kandow Persyaratan Fisik
46 Lily S. Darmigoen Persyaratan Fisik
47 Tenny Pinontoan Persyaratan Fisik
48 Drs. Stenly Mamuaja Publikasi dan Dokumentasi
49 Butje Lengkong Publikasi dan Dokumentasi
50 Rehamismol Wojo SS Publikasi dan Dokumentasi
51 Steven Pandeiroot Publikasi dan Dokumentasi
52 George Towow, SE Publikasi dan Dokumentasi
53 Meity H. Ratu, M.Pd Publikasi dan Dokumentasi
54 Tommy Waworundeng Publikasi dan Dokumentasi
55 Pieter Gosal Publikasi dan Dokumentasi
56 John Opit Penghubung
57 Agustin Adam Penghubung
58 Carla Rombot Penghubung
59 Tomy Lasut Penghubung
60 Silce Lala Penghubung
61 Aziz Pakaya Penghubung
62 Tommy Oley Penghubung
Anggota :
1. Para Camat Se-Dapil IV
2. Para Hukum Tua Se-Dapil IV
3. Para Ketua BPD Se-Dapil IV.
Saat dikonfirmasi terkait langkah-langkah selanjutnya, kepada wartawan lacakpos.co.id Rommy menyampaikan, pada intinya, “tujuan Kita, Minahasa Barat ini menjadi Kabupaten. Setelah ada kesepakatan bersama panitia, karena kegiatan ini yang memfasilitasi kan Pemerinta Kabupaten Minahasa, dan tentunta kita akan serahkan Kepada Bupati untuk di SK kan, dan kita akan mulai kerja. Ia juga menyampaikan terkait estimasi waktu akan di kejar sampai bulan Mei ini sudah keluar SK, karena bulan Juli sudah ada agenda untuk deklarasi pengukuhan panitia, “jelas anggota DRPD, 2 periode Rommy Leke.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Kepala Dinas Sosial Drs John Kapoh MSI kepada wartawan ia menerangkan, pada perinsipnya Pemerintah Kabupaten Minahasa mensuport tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Barat sebagai daerah otonom baru. Dan langkah-langkah selanjutnya diserahkan kepada panitia yang akan dikukuhkan nanti, melalui SK Bupati setelah SK ditandatangani oleh Bupati. Panitia diagendakan untuk Deklarasi, setelah di Deklarasi selanjutnya tahapan-tahapan untuk penyelesaian administrasi sebagai persyaratan pembentukan daerah otonom baru untuk di sosialisasi hal pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Minahasa Barat, jelasnya.
“Ini kan sudah tersosialisasi kurang lebih dari 15 tahun lalu, jadi masyarakat sudah mengetahui hal ini, cuma perlu rekonsiliasi kembali karena dari generasi ke generasi sudah bergantian, sudah berganti generasi, tapi Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap men-support, memberikan dukungan secara nyata tentang pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Minahasa Barat, “ungkap John.
Lebih lanjut Kapoh menerangkan, setelah persyaratan dilengkapi, panitia harus menyerahkan semua dokumen kepada eksekutif dan eksekutif akan berkoordinasi dengan legislatif untuk mendapatkan rekomendasi DPRD (Paripurna) salah satu persyaratan untuk pengajuan ke pusat dalam rangka permohon persetujuan dan penetapan daerah otonom baru Kabupaten Minahasa Barat.
Pemerintah Minahasa berharap, panitia yang nantinya sudah terbentuk dan akan dikukuhkan nanti betul-betul memberikan perhatian khusus bekerja dengan sepenuh hati, punya motivasi besar untuk daerah otonom baru yaitu Kabupaten Minahasa Barat segera terbentuk, harap John Kapoh mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa.(Butje/Mismol)