BUKITTINGGI, lacakpos co.id – Polres Bukittinggi tingkatkan pelayanan menuju Walayah Birokrasi Bersih Malayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara SH, SIK, MH kepada wartawan di Mako Polres Bukittinggi, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya Polres Bukittinggi telah mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepolisian Resor Bukittinggi, atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat, wilayah bebas korupsi (WBK).
Tahun 2020 Polres Bukittinggi dengan nilai 96 secara keseluruhan, kepuasan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) salah satu nilai tertinggi 97.
Dari hasil yang di capai sehingga Pemerintah Bukittinggi memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik, Polres Bukittinggi menuju, Wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM), ujarnya.
“Semua persaratan akan kami lengkapi di tahun 2021, dalam kesempatan ini disampaikan kepada masyarajat sesuai arahan Kapolri dan Kapolda kepada Kapolres bahwa pelayanan harus dipermudah, “tegas Kapolres.
Sejak tahun 2020 Polres Bukittinggi telah memberikan pelayan Polisi Jam Gadang (Poljaga) aplikasi yang bisa di download bentuk pelayanannya.
Seperti pelayanan SIM, SKCK, Surat kehilangan dan juga ada tersedia tombol darurat. Kemudahan dengan mendaftar secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi antri, ungkapnya.
“Yang sangat penting diaplikasi ini, ada tombol darurat Poljaga, untuk pertolongan cepat, bila ada sesuatu dan lain hal, langsung tekan tombol darurat, maka Polisi akan mengetahui nama orang, nomor Hp dan lokasinya, ” kata Dody.
Di dalam aplikasi tersebut, ada pengawasan terhadap anggota Polisi, yang di awasi langsung oleh Propam, jika ada dugaan anggota yang melanggar yang meresahkan dimasyarakat. laporkan saja di Propam, pasti laporannya diterima, tutup Prawiranegara. (gus)