MINAHASA, lacakpos.co.id– Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M. Si. IPU. Asean. Eng yang diwakili Kepala BPKAD Minahasa Drs. Donald Wagey, MBA membuka Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2021, dan dihadiri para Hukumtua yang berjumlah total 227 untuk belajar tata cara transaksi non tunai melalui sosialisasi di Mercure Hotel, Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Rabu (24/3/2021).
Ada 4 narasumber yaitu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny Mangala, M. Si., Kaban PMD Jefry Tangkulung, Kaban Inspektorat Ir.Alfa Montong dan Direksi Bank Sulut Go. Hanny Kaloh, SE.
Kegiatan sosialisasi transaksi non tunai dana desa dilaksanakan selama tiga hari, 24 Maret sampai 26 Maret 2021, membahas tentang tata cara sistem penggunaa aplikasi non tunai serta penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa.
Sambutan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. IPU. Asean Eng melalui Kepala BPKAD Drs Donald Wagey, MBA meminta para Hukum Tua agar supaya memperhatikan tata cara kerja sistem pengelolaan transaksi dana non tunai serta dalam penyusunan pelaporan penggunaan dana desa.
“Melalui sosialisasi ini diingatkan kembali kepada Hukum tua, supaya memperhatikan mekanisme aturan tata cara penggunaan aplikasi transaksi non tunai, ”pesannya.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten 1 DR.Denny Mangala MSi, Kaban Keuangan Donald Wagey MBA, Kaban PMD Jefry Tangkulung SH.MAp, Inspektur , Inspektorat kabupaten Minahasa Dra.Alfa Montong , Direksi PT Bank Sulutgo.Hany Kaloh SE dan Hukum Tua se kabupaten Minahasa. (Angky)