BUKITTINGGI, Lacakpos.co.id – Maraknya euforia PKL dengan seenaknya jualan di badan jalan dan di atas trotoar. Saat mengetahui hal tersebut Anggota DPRD Bukittinggi sampai meradang, karena melihat evoria PKL seenaknya jualan di jalan dan trotoar, kota ini, harus ingat ada aturan, jangan salahkan Satpol PP jika ada tindakan untuk ditertibkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rusdi Nurman dihadapan 11 Angtota DPRD Kota Bukittinggi.di selah-selah pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa Sidang II 2021 di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi, Kamis (18/3/2021).
Rusdi Nurman menyampaikan, akhir-akhir ini masyarakat Bukittinggi masih terbawa evoria kemenangan, sehingga diduga terjadi banyak pelanggaran Perda K3 oleh PKL
diseputar Kota Bukittinggi.
Pelanggaran ini dilakukan PKL diberbagai tempat, terutama dibawah play over Aur Kuning, aktivitas mereka kelihatan sangat sermbraut, para pedagang telah berani berjualan sampai ketengah jalan, sehingga menimbulkan kamacetan yang luar biasa, ujarnya.
“Bahkan banyak PKL saat ini yang berani mengelar dagangannnya dibadan jalan, ditrotoar, dimana-mana, diantaranya didepan sekolah-sekolah pun dipenuhi PKL, “ungkapnya.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena semua ada aturannya yang harus dipatuhi semua warga, dan yang lebih berbahaya lagi akan tercipta klaster baru covid-19.
“Jangan ada lagi evoria, karena Bukittinggi punya aturan, punya Perda K3. Kita tidak ingin ada bentrokan antara pedagang dengan Satpol PP yang nantinya akan menjalankan tugas-tugas sebagai Pol PP, kalau hal ini dibiarkan akan nenimbulkan kerugian kedua belah pihak, ” tegas Rusdi.
Ia juga imbauan kepada masyarakat Mandiangin, mari kita pertahankan ketertipan, kenyamanan, dan kebersihan yang telah tercipta di Bukittinggi.
“Kita harus memberikan kepada wisatawan rasa nyaman selama berada di Kota ini, jangan ikut-ikutan melanggar aturan, berdaganglah ditempat yang telah disediakan, patuhi aturan pemerintah, “tutup Nurman. (gus)