Pembukaan Musda PPDI, Sekretaris DPMD Enrekang Sampaikan Kebijakan

Enrekang, lacakpos.co.id – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Kegiatan ini berlangsung di Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Senin 16 November 2020.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, menyanyikan lagu mars PPDI, doa, serta laporan ketua panitia Haeruddin, S.Sos, dengan laporan keuangan dan sambutan-sambutan.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang Nana Muliana, S.Sos. Dalam sambutannya ia mewakili Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas PMD menyampaikan ucapan selamatnya atas Musda PPDI.

Selanjutnya Nana memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah terkait pemberdayaan masyarakat desa. Juga tentang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Wakil Ketua PPDI Provinsi Sulsel Taba Halilintar menyampaikan, musda adalah rutinitas dan amanah konstitusional organisasi yang wajib dilaksanakan. “Ini hal yang lumrah demi perputaran roda organisasi, maka dari itu perbedaan pilihan dan pendapat selama musda adalah hal biasa,” jelas Taba.

Hadir dalam Musda, Ketua APDESI Enrekang Drs. Sukiman, para anggota dan pengurus PPDI serta perwakilan aparatur desa se-kabupaten Enrekang.(andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *