Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.500 Hektare Lahan Padi dan Jagung Diasuransikan

Caption: Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga, saat Penandatangan kerja sama Dengan Jasindo.(ist)

ENREKANG, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang memperkuat langkah perlindungan terhadap petani dari risiko gagal panen melalui kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam program tersebut, pemerintah menyiapkan perlindungan untuk 1.500 hektare lahan pertanian, yang terdiri atas 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan jagung.

Penandatanganan PKS dilakukan Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga, bersama Kepala DTPHP Enrekang Ikbar Ashadi dan perwakilan PT Asuransi Jasa Indonesia Muhammad Ikbal.

Program perlindungan petani ini merupakan kelanjutan dari langkah Pemkab Enrekang sebelumnya. Pada 2025, pemerintah daerah telah melakukan upaya perlindungan terhadap risiko gagal panen untuk lahan pertanian seluas 1.000 hektare.

Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengatakan, perlindungan terhadap petani dari ancaman gagal panen merupakan salah satu komitmen yang dibangun bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang sejak awal memimpin Kabupaten Enrekang.

Menurut Yusuf, kondisi geografis Enrekang membuat sektor pertanian sangat dipengaruhi faktor cuaca dan iklim. Karena itu, petani membutuhkan jaminan perlindungan ketika menghadapi kondisi yang menyebabkan hasil pertanian mengalami kegagalan.

“Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, salah satu prioritas kami adalah bagaimana memikirkan persoalan gagal panen. Apalagi topografi Enrekang terhadap pertanian sangat dipengaruhi cuaca,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, program asuransi pertanian merupakan salah satu bentuk mitigasi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai risiko sektor pertanian, termasuk potensi dampak fenomena El Nino.

Yusuf menambahkan, Pemkab Enrekang sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama Jasindo untuk memperjuangkan skema perlindungan yang lebih luas bagi petani.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tersebut sebagai bagian dari langkah menuju peningkatan kesejahteraan petani.

“Asuransi pertanian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban para petani apabila terjadi gagal panen,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Asuransi Jasa Indonesia, Muhammad Ikbal, menyambut positif kerja sama yang telah disepakati bersama Pemkab Enrekang.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan perlindungan yang semakin kuat kepada petani Enrekang dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu hasil produksi pertanian.

Untuk periode pertanaman Oktober hingga Desember 2026, petani padi dan jagung yang ingin mengikuti program perlindungan tersebut dapat segera mendaftarkan lahan melalui penyuluh pertanian yang ada di masing-masing desa.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS tersebut Plt. Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, Kepala Dinas PUTR Andi Sapada, Kepala DTPHP Ikbar Ashadi, Asisten I Harwan Sawati, Asisten II Gaswan, serta Asisten III Mursalim Bagenda.

Program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan usaha tani sekaligus memberikan rasa aman bagi petani ketika menghadapi risiko gagal panen. (Atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *