ENREKANG – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meminta Plh. BKPSDM Enrekang, Kurniawan dan Bagian Hukum Setda Enrekang untuk berkonsultasi dengan empat Kementrian terkait kejelasan nasib PPPK di Enrekang.
Kementerian yang dimaksud yaitu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Keuangan.
Hal itu diungkapkan H. Muh. Yusuf Ritangnga saat pertemuan dengan perwakilan PPPK Kabupaten Enrekang.
Dikatakan Bupati Enrekang kepastian penganggaran dan nasib P3K tentu Pemerintah tengah mencari solusi terkait utang PEN dan melakukan efisiensi.
“Tentu berimbas pada kepastian anggaran dan nasib PPPK,” Kata Yusuf Ritangnga.
Dalam waktu dekat ini melakukan konsultasi, setelah itu Pemerintah segera mengambil keputusan untuk kepastian PPPK.
” Keputusan kita ambil tentu terbaik untuk semua,” terang Yusuf Ritangnga.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang menjelaskan bahwa Pemerintah juga akan membentuk Tim Evaluasi terkait PPPK.
” Kita akan berupaya keras mencari solusi penganggaran PPPK,” kata Andi Tenri Liwang.
Diketahui jumlah PPPK di Kab. Enrekang berjumlah 1.674 orang. Pengangkatan PPPK dilakukan sejak tahun 2021.
Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD, Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Enrekang, Suparman dan beberapa Kepala OPD Enrekang.
(***atta)






