Enrekang, lacakpos.co.id – Dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Inspektorat Kabupaten Enrekang luncurkan dua inovasi sekaligus. Pelucura tersebut dilakukan oleh Kepala Inspektorat Enrekang Drs.Haidar, MM di kantornya Senin 26 oktober 2020.
Yang pertama, disebut ‘One Agent One Innovation’ Inovasi ini digagas oleh Sekretaris Inspektorat Asrul Lode, ST,MT. Ini salah satu bentuk aksi perubahan dalam rangka Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
“Melalui inovasi ini lebih meningkatkan kompetensi APIP dalam pengawasan khususnya pemdampingan terhadap OPD yang mengedepankan APIP sebagai mitra kerja OPD tetapi bukan sebagai pemeriksa,” jelas Asrul saat memaparkan inovasinya.
Kedua Inovasi Penyelesaian Temuan Hasil Pemeriksaan Melalui Komitmen, Partisipatif, dan Konseling disingkat Peta KPK. Inovasi ini digagas oleh Saleh, ST, C.Fr.A, MT Irban Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaian Tindak Lanjut. Ini juga sebagai salah satu bentuk aksi perubahan dalam rangka Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
“Dengan inovasi ini maka penyelesaian tindak lanjut, hasil pemeriksaan tidak lagi hanya dibebankan kepada tim tindak lanjut kabupaten, akan tetapi menjadi tanggungjawab bersama semua pihak yang terkait,” terangnya.
Melalui ‘Peta KPK’ dibangun sinergi dan kolaborasi semua OPD dengan membuat Komitmen penyelesaian temuan aparat pengawasan sebagai salah satu target kinerja, berpartisipasi aktif untuk menindaklanjuti temuan, serta dibarengi dengan proses Konseling oleh Inspektorat.
Penyelesaian temuan ini menjadi hal yang sangat penting karena merupakan salah satu indikator dari penilaian akuntabilitas kinerja semua OPD, dan bahkan Pemda secara keseluruhan, jelas Saleh.
Kepala Inspektorat Haedar sangat mengapresiasi kedua inovasi . Dia menyebut, inovasi mesti selalu dilakukan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks, demi peningkatan kinerja OPD.
“Sebelumnya inovasi ini dilaunching, telah mendapat dukungan dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda bahkan telah mendapat dukungan dari Kepala BPKP Perwakilan dan Inspektur Prov. Sulsel,” ujar Haedar.
Bukan hanya itu saja, tambah Haedar: Sebagai Pejabat Administrator, harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menjawab permasalahan organisasi melalui inovasi,pungkasnya.(andi)