Bupati Robby dan Wabub Vanda Dorong Pelayanan Publik, Mulai 2027 Warga Minahasa Bisa Urus Berbagai Layanan Pemerintah di Satu Tempat

Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya menyederhanakan akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi pemerintahan. Fasilitas terpadu ini ditargetkan mulai melayani masyarakat pada 2027.

Melalui MPP, warga nantinya diharapkan dapat mengurus beragam kebutuhan administrasi dalam satu lokasi, tanpa harus mendatangi sejumlah kantor instansi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Layanan yang direncanakan tersedia mencakup perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga pelayanan keimigrasian.

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., yang dikenal dengan pasangan RD-VaSung, menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu tujuan penting pembangunan fasilitas tersebut.

Menurut keduanya, keberadaan MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan sekaligus memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Integrasi berbagai jenis pelayanan juga diharapkan mengurangi waktu tunggu, biaya transportasi, serta tenaga yang selama ini diperlukan warga untuk menyelesaikan urusan administrasi di lokasi berbeda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan selesai pada tahun ini sehingga dapat mulai difungsikan pada 2027.

Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (22/10/2026).

Lontaan menjelaskan, sejumlah perangkat daerah dan instansi pelayanan akan dipersiapkan untuk mendukung operasional MPP. Di antaranya pelayanan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta layanan keimigrasian.

Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi pemerintah tingkat provinsi dan pusat agar kebutuhan pelayanan masyarakat dapat dijangkau melalui sistem terpadu tersebut.

Dengan konsep ini, masyarakat diharapkan tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen maupun mengakses pelayanan lintas instansi.

Selain kemudahan akses, Lontaan berharap MPP dapat memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman, efisien, dan terbuka. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan layanan agar terhindar dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar.

Saat ini, pembangunan fisik gedung MPP masih berjalan. Pelaksana pekerjaan terus mengupayakan penyelesaian proyek sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Rencana pengoperasian MPP tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai kehadiran pusat pelayanan terpadu akan sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi.

Ia berharap masyarakat nantinya bisa menyelesaikan berbagai urusan pemerintahan di satu lokasi sehingga proses pengurusan menjadi lebih praktis.

Bagi masyarakat Minahasa, beroperasinya MPP pada 2027 diharapkan menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (*B.Lengkong)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *