TONDANO, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS, DPC SRIKANDI Jaga Desa, dan DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa periode 2026–2031.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Benteng Moraya, Tondano, pada Rabu (14/10/26)dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur aparat penegak hukum, pimpinan organisasi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi ketiga organisasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan koordinasi, serta mendorong peran aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat ABPEDNAS, SRIKANDI Jaga Desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara.
Turut hadir Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B. A. N. Liow, MAP., yang juga merupakan anggota DPD RI, bersama Ketua DPD SRIKANDI Jaga Desa serta Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa bersama para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta para camat.
Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda D. Watania menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan penguatan organisasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat di tingkat desa.
Melalui kepengurusan yang baru, ABPEDNAS, SRIKANDI Jaga Desa, dan ASLINMAS diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara profesional, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi sesuai peran masing-masing dalam mendukung pembangunan desa.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, ketiga organisasi tersebut diharapkan mampu menjalankan program kerja secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Minahasa. (B.Lengkong)






