PASAMAN — LACAKPOS.CO.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pasaman, Nelsa Fadilla, S.H., M.M., dikabarkan menghubungi wartawan media lain, Aldoris Armialdi, pada Minggu (11/10/2026). Dalam komunikasi tersebut, Nelsa membantah pernah mengancam wartawan dan menyatakan bahwa hubungannya baik dengan seluruh wartawan di Pasaman.
Informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikan wartawan kabardaerah.com itu, Aldoris Armialdi yang akrab disapa Dodoy kepada Lacakpos.co.id.
Menurut keterangan Dodoy, Nelsa menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah mengancam wartawan. Ia juga menegaskan memiliki hubungan baik dengan seluruh wartawan di Pasaman.
“Saya ditelepon oleh Kasi Pidum Kejari Pasaman, Nelsa Fadilla. Dalam percakapan itu, beliau mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengancam wartawan. Beliau juga menyampaikan bahwa hubungannya baik dengan seluruh wartawan Pasaman,” ungkap Dodoy kepada Lacakpos.co.id, Minggu (11/10/20206).
Namun, komunikasi tersebut memunculkan pertanyaan. Pasalnya, berita Lacakpos.co.id yang terbit pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan intimidasi terhadap wartawan Pasaman Barat tidak pernah menyebut Nelsa Fadilla sebagai pelakunya.
Lantas, mengapa Nelsa merasa perlu menyampaikan bantahan melalui Dodoy, bukan langsung kepada penulis atau redaksi Lacakpos.co.id?
Berita tersebut mengangkat dugaan intimidasi terhadap Rizki Habibi, wartawan Pasaman Barat, oleh seseorang yang mengaku berasal dari Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman. Identitas dan kedudukan pengirim pesan itu belum terverifikasi secara independen.
Jika namanya tidak disebut dan dirinya tidak dituding sebagai pelaku, apa sebenarnya yang membuat Nelsa merasa perlu memberikan bantahan tersebut?
Pertanyaan itu layak diajukan, tetapi bukan berarti bantahan atau komunikasi Nelsa dengan Dodoy dapat dijadikan bukti bahwa dirinya merupakan pelaku pengirim pesan yang dipersoalkan. Identitas pengirim tetap harus dipastikan melalui bukti dan pemeriksaan yang objektif.
Lacakpos.co.id membuka ruang bagi Nelsa Fadilla untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada redaksi apabila merasa ada bagian pemberitaan yang tidak tepat. Redaksi juga mendorong agar dugaan intimidasi terhadap Rizki Habibi ditelusuri secara profesional sehingga persoalan ini tidak berhenti pada bantahan dan spekulasi.(**)



