MANADO, LacakPos.co.id – Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., menyerahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (20/8/2026).

Wali Kota Andrei Angouw hadir bersama Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang. Rapat paripurna tersebut membahas sekaligus mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sebelum anggaran digunakan untuk mendukung program dan agenda pembangunan Pemerintah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Andrei Angouw berharap sinergi antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD terus berjalan kuat agar pemanfaatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat dimaksimalkan.

Ia menegaskan, perubahan anggaran harus diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kota Manado.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta sejumlah undangan. (Butje)






