Tony Pusung Hadiri Sosialisasi Dana Desa, Camat Mandolang: Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd, (posisi kiri) saat menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. (Butje/LacakPos)

MINAHASA, LacakPos.co.id – Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tony Pusung, S.Pd, menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Kecamatan Mandolang di Mercy Water Park, Desa Tateli Satu, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Kecamatan Mandolang, Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polsek Pineleng. Turut hadir Hukum Tua Desa Tateli Dua Pertiwi Gonibala, perangkat desa, BPD dan para peserta.

Bacaan Lainnya

Di sela kegiatan, Tony Pusung kepada wartawan mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk menambah pemahaman pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa.

“Ini menjadi pedoman bagi kami dalam pengelolaan Dana Desa, tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Tony.

Sementara itu, Camat Mandolang Davidson A. Suluh, SSTP., M.Si., menegaskan pengelolaan Dana Desa harus mengikuti seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Menurutnya, disiplin terhadap regulasi dan jadwal menjadi kunci agar Dana Desa dapat dikelola tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi Hukum Tua, perangkat desa, TPK dan BPD dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing. (B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *