MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Manado, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Manado, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menuntaskan pembahasan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan terhadap KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan Rancangan APBD.
Menurut Andrei Angouw, arah kebijakan anggaran yang telah disusun difokuskan untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Manado, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Usai penyampaian sambutan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado. Prosesi ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Kesepakatan dari pimpinan DPRD kepada Wali Kota Manado sebagai tanda dimulainya tahapan berikutnya dalam penyusunan APBD 2027.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Manado, para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya. (Butje)







