MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (22/6/2026).
Agenda rapat tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan penjelasan umum mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Selain menjelaskan substansi ranperda, Wali Kota juga memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Berbagai program dan kegiatan yang dijalankan Pemerintah Kota Manado turut dipresentasikan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Andrei Angouw menguraikan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diwujudkan melalui pemanfaatan APBD. Berbagai program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan di berbagai sektor strategis di Kota Manado.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
(*butje)









