MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 128 Hukum Tua periode 2026–2034. Prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, S.E., unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Minahasa, serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. diwakili oleh Dr. Denny Mangala, M.Si., yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang baru saja dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Selamat kepada seluruh Hukum Tua yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah serta janji jabatannya. Jalankan kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata, pengabdian yang tulus, serta kepemimpinan yang berintegritas,” ujar Bupati.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal dari pengabdian besar dalam membangun desa. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan ikrar suci yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati mengingatkan bahwa seorang Hukum Tua harus mengelola pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kelompok tertentu.
Ia juga mengajak seluruh Hukum Tua merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa lagi membedakan pilihan politik. Menurutnya, setelah pelantikan, yang harus diutamakan adalah persatuan, kebersamaan, dan semangat membangun desa.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam mempercepat pembangunan desa.
“Kemajuan Kabupaten Minahasa dimulai dari kemajuan desa. Ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, pelestarian budaya, hingga pengembangan sektor pariwisata semuanya berawal dari desa yang kuat,” tegasnya.
Ia juga mendorong para Hukum Tua untuk menjadi motor penggerak pembangunan dengan mendukung program ketahanan pangan, menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan potensi lokal, serta menciptakan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh Hukum Tua meninggalkan warisan terbaik selama masa kepemimpinan mereka.
“Suatu saat masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan saudara dilantik. Namun mereka akan selalu mengingat apa yang telah saudara wariskan, yakni desa yang semakin maju, masyarakat yang rukun, generasi muda yang bangga terhadap desanya, dan nama baik seorang pemimpin yang mengabdi dengan tulus,” pungkas Bupati.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.
( B.Lengkong)










