Transparansi Anggaran Desa, Musyawarah Desa Kumu Evaluasi APBDes 2025 dan Tetapkan Rancangan 2026

Caption: Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang,( kiri) bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasan. ( Juandi/LacakPos)

MINAHASA – Lacakpos.co.id Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sekaligus menyusun Rancangan APBDes Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat.

Musdes yang berlangsung di Balai Desa Kumu pada Kamis (26/3/2026) dihadiri Hukum Tua Desa Kumu Ronny Kaunang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda evaluasi, pemerintah desa memaparkan realisasi penggunaan APBDes Tahun 2025. Sejumlah program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan jaringan irigasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, disebut telah terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah desa juga mengakui masih terdapat beberapa kendala teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pada tahun anggaran berikutnya.

Hukum Tua Desa Kumu, Ronny Kaunang, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan anggaran merupakan prinsip yang terus dijaga pemerintah desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Musyawarah ini menjadi bukti komitmen kami untuk melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan. Evaluasi terhadap capaian maupun kendala selama tahun 2025 menjadi dasar agar penyusunan program tahun 2026 lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Ronny Kaunang.

Setelah agenda evaluasi, pembahasan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan APBDes Tahun 2026. Sejumlah program prioritas yang diusulkan meliputi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengembangan potensi dan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat.

Ronny Kaunang juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang memberikan berbagai saran dan kritik selama jalannya musyawarah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan masyarakat. Setiap usulan akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan program, dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia,” katanya.

Suasana diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga menjadi masukan penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Ketua BPD Desa Kumu pun memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musdes yang dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Hasil kesepakatan dalam Musdes selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pelaksanaan APBDes Tahun 2026. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Desa Kumu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendukung penguatan kemandirian ekonomi desa. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada 30 Maret 2026 Desa Kumu juga menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
(Butje – Juandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *