TALAUD, LacakPos.co.id – Polemik mengenai 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus menjadi perhatian publik. Berbagai tanggapan bermunculan setelah laporan hasil pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah catatan penting yang terjadi dalam rentang Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari dugaan pemborosan anggaran daerah, kelebihan pembayaran proyek, kekurangan volume pekerjaan pada puluhan paket kegiatan, hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada beberapa proyek.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran honorarium yang tidak didukung fakta pelaksanaan, pembayaran iuran BPJS kepada peserta yang telah meninggal dunia, hingga penyaluran beasiswa yang dinilai belum tertib.
Temuan lainnya mencakup potensi kekurangan anggaran gaji pegawai sampai akhir tahun, perubahan anggaran dalam SIPD yang tidak didukung APBD Perubahan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah namun belum diberikan sanksi, serta capaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang baru mencapai 74,20 persen.
Menanggapi perdebatan yang berkembang di tengah masyarakat Talaud atau yang dikenal dengan sebutan Porodisa, Staf Khusus Bupati Talaud, Anthoni Tucunan, akhirnya memberikan penjelasan saat ditemui wartawan LacakPos di kediamannya, Sabtu (30/5/2026).
Anthoni mengatakan, sebagai Staf Khusus Bupati dirinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan telaahan, pertimbangan, saran, dan masukan kepada kepala daerah terkait berbagai isu strategis. Selain itu, ia juga bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta membantu menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan berbagai pihak.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami kondisi yang terjadi secara menyeluruh, termasuk situasi saat berlangsungnya transisi pemerintahan dari pejabat sementara menuju pemerintahan definitif yang dipimpin Bupati Welly Titah dan Wakil Bupati Anisa Bambungan.
“Publik harus mengetahui fakta yang sebenarnya, termasuk kondisi dan tantangan yang dihadapi saat proses peralihan kepemimpinan berlangsung,” ujarnya.
Anthoni menjelaskan bahwa sebagian besar temuan yang tercantum dalam laporan BPK merupakan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa transisi antara Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Ia menuturkan, salah satu langkah yang diambil Bupati Welly Titah adalah tidak menyetujui APBD Perubahan Tahun 2025 karena telah mengetahui adanya sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan APBD sebelumnya.
Menurutnya, keputusan tersebut justru menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang ada.
“Pak Welly Titah tidak ingin berkompromi dengan hal-hal yang berpotensi merugikan daerah. Karena itu APBD Perubahan tidak disahkan agar persoalan yang ada dapat ditelusuri dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat Talaud. Menurutnya, saat ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Welly Titah dan Anisa Bambungan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk membangun daerah.
Anthoni mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong demi kemajuan Talaud serta memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah melakukan berbagai pembenahan.
“Bupati dan Wakil Bupati hadir sebagai pemimpin yang melayani. Mereka tidak ingin membangun citra dengan meminjam keberhasilan orang lain, tetapi ingin menunjukkan kinerja nyata melalui kerja dan pengabdian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Kabupaten Kepulauan Talaud harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Menurutnya, Welly Titah dan Anisa Bambungan berkomitmen menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pemacu semangat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Talaud serta Tanah Porodisa yang dicintai bersama.
(Jemmy F. Pandesingka






