MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menggelar musyawarah desa terkait penggantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta pembahasan aset desa, pada selasa (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Desa, Nafiri C. Patuwo, S.Kel. Musyawarah diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memasuki agenda utama rapat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu, Tonny Pusung, S.Pd. Dalam pembahasannya, ia menjelaskan bahwa dari total 10 penerima BLT sebelumnya, dua orang telah meninggal dunia sehingga perlu dilakukan penggantian penerima bantuan sesuai kriteria yang berlaku.
“Kami berharap proses penetapan penerima dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Tidak boleh ada pilih kasih. Semua masukan masyarakat akan menjadi pertimbangan bersama,” ujar Tonny Pusung dalam forum musyawarah.
Selain membahas penggantian penerima BLT, pemerintah desa juga menyinggung pentingnya pendataan dan pengelolaan aset desa secara tertib dan transparan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut memberikan tanggapan. BPD menyarankan agar nama-nama calon penerima yang sebelumnya sudah pernah diusulkan dapat kembali disaring untuk mempercepat proses penetapan.
“Kita harus bekerja dengan jujur dan bersih sebagai perangkat desa. Walaupun upah tidak besar, tanggung jawab kepada masyarakat dan negara harus tetap dijaga,” ungkap salah satu anggota BPD dalam forum tersebut.
Hukum Tua juga menegaskan bahwa calon penerima BLT akan diseleksi secara ketat, terutama bagi warga yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan pemerintah lainnya.
Setelah melalui pembahasan bersama, forum musyawarah akhirnya menetapkan dua nama yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima pengganti BLT, yakni Deni Salmon dan Endi Utia. Sementara Adel Pido turut masuk dalam pembahasan sebagai usulan masyarakat.
Pemerintah Desa Tateli Satu berharap hasil musyawarah tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan serta memperkuat transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. (Butje)







