MINSEL, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kamis (12/2/2026), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Koramil Tumpaan melakukan kunjungan pelayanan ke Panti Asuhan Gideon di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan setiap anak memperoleh hak identitas hukum yang sah sebagai warga negara.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Selatan, Samuel Tandaju, SE, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran staf. Kehadiran rombongan juga didampingi Danramil Tumpaan bersama sejumlah anggota. Rombongan diterima oleh Hukumtua Desa Matani beserta perangkat desa dan pengurus Panti Asuhan Gideon.
Selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan, Dukcapil Minsel turut menyerahkan bantuan bahan makanan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program “Peduli Kasih” yang diinisiasi Dinas Dukcapil sebagai wujud perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi komitmen Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP, dalam menciptakan pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses, khususnya bagi kelompok rentan.
Melalui inovasi pelayanan jemput bola, Dukcapil Minsel berupaya menjangkau berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, fakir miskin, anak terlantar, orang sakit, ODGJ, hingga korban bencana alam maupun sosial di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Langkah nyata ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan, memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam memperoleh hak dasar kependudukan mereka.
(Eka Putra)






