SANGIHE, LacakPos.co.id – Kantor Cabang Bulog Tahuna memastikan persediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pimpinan Cabang Bulog Tahuna, Khristian Prasetia, menegaskan bahwa stok beras untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat mencukupi hingga beberapa bulan ke depan.
Prasetia menjelaskan bahwa Bulog sebagai BUMN Pangan memiliki tugas utama menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah, bekerja sesuai arahan regulator dalam hal ini Badan Pangan Nasional. “Kami tidak bekerja sendirian; semua sudah diatur oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Menjelang Nataru, Bulog Tahuna telah menyiapkan sekitar 1.200 ton beras cadangan pemerintah yang diproyeksikan cukup untuk kebutuhan penyaluran tiga bulan ke depan, dengan distribusi 200 hingga 300 ton per bulan.
Pada penghujung Desember ini, melalui program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional, Bulog juga akan menyalurkan beras dan minyak goreng kepada 10.088 penerima di Sangihe. Total bantuan mencakup 200 ton beras dan 40 ribu liter minyak goreng, dengan masing-masing penerima mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui kantor kelurahan/desa tanpa biaya apa pun.
“Kami targetkan penyaluran selesai pada minggu kedua Desember. Saat ini sudah tujuh dari lima belas kecamatan yang menerima bantuan,” kata Prasetia.
Ia menambahkan bahwa beras SPHP dapat diperoleh di berbagai saluran seperti kios, Rumah Pangan Kita (RPK), pedagang pasar, instansi dinas pangan, serta melalui dukungan TNI/Polri di Polsek dan Koramil. Masyarakat juga bisa membeli langsung di kantor maupun gudang Bulog. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap beras kualitas medium dengan harga terjangkau.
Prasetia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap ketersediaan beras. Stok 1.200 ton dipastikan aman untuk kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pedagang wajib menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). “Jika ditemukan menjual di atas HET, akan ditindak oleh dinas terkait, bahkan izin usaha bisa dicabut.”
Bulog Tahuna juga bekerja sama dengan Polres Kepulauan Sangihe, khususnya Satreskrim, untuk melakukan pengawasan harga di pasar agar tidak terjadi penjualan di atas ketentuan. “Kami turun bersama memantau harga agar tetap sesuai HET,” tegasnya.
(Rinny)







