MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan kembali pentingnya Pakta Integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia mengingatkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar prosesi administratif, melainkan janji moral yang memiliki landasan hukum jelas dan kuat.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang. Prosesi diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania, kemudian dilanjutkan oleh para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan dan dinas, para kepala bagian, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Dondokambey menegaskan bahwa komitmen integritas sangat penting di tengah tuntutan era keterbukaan informasi. Menurutnya, integritas bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban yang dituntut oleh regulasi negara.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, serta komitmen kedinasan untuk bekerja jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati memaparkan sejumlah dasar hukum yang mengikat, mulai dari undang-undang terkait penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, hingga peraturan pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menegaskan, seluruh ASN wajib mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk memaknai integritas secara nyata dalam aktivitas sehari-hari, bukan hanya melalui tindakan besar.
“Integritas itu terlihat dari hal-hal kecil: ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, hingga keberanian mengatakan ‘tidak’ pada setiap bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa cara kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan lagi di era modern. ASN dituntut untuk lebih cepat, lebih akuntabel, dan lebih berorientasi pada pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Jadikan Pakta Integritas ini pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Steven)
Advertorial









