TANAH DATAR — LACAKPOS.CO.ID – Proses panjang pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai titik akhir. DPRD Tanah Datar resmi memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD tersebut dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Nurhamdi Zahari, bersama 22 anggota dewan lainnya dan Sekwan Harfian Fikri. Bupati Eka Putra turut hadir bersama Sekda Abdurrahman Hadi, pejabat tinggi daerah, kepala OPD, camat, wali nagari, serta unsur undangan lainnya.
Mewakili Badan Anggaran DPRD, Adib Fadil menyampaikan kesimpulan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, proses yang berlangsung dalam beberapa kali pertemuan resmi menghasilkan kesepakatan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah tahun 2026.
“Dari pembahasan yang dilakukan Banggar bersama TAPD, pendapatan daerah awalnya diproyeksikan sebesar Rp1,011 triliun. Setelah melalui pembahasan, angka tersebut disepakati menjadi Rp1,155 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah yang semula Rp1,050 triliun disepakati naik menjadi Rp1,152 triliun lebih,” papar Adib saat membacakan laporan.
Hasil pembahasan tersebut kemudian memperoleh dukungan penuh seluruh fraksi. Delapan fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa dukungan legislatif menjadi kunci terlaksananya agenda pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dijadikan Perda. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Eka Putra dalam pidatonya.
Bupati juga menjelaskan bahwa rancangan APBD yang telah disepakati ini selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD.
Ia menambahkan, APBD 2026 memuat prioritas anggaran yang diarahkan pada pemenuhan pelayanan publik serta program strategis daerah. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
“Dokumen APBD ini disusun untuk menopang target RPJMD Tanah Datar 2026–2029. Setiap program diarahkan agar selaras dengan program unggulan daerah,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Eka Putra meminta jajaran perangkat daerah meningkatkan disiplin kinerja dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan anggaran, tetapi pada komitmen pelaksanaannya di lapangan.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, Forkopimda, dan OPD yang telah berkontribusi dalam keseluruhan proses penyusunan Ranperda APBD ini,” tutupnya.(**)






