DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat Kedua Pembahasan Ranperda APBD 2026

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin langsung Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memimpin langsung Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 00.45 WITA di Aula Gedung DPRD Minsel.

Bacaan Lainnya
Bupati FDW dan Ketua DPRD Minsel serta para wakil ketua. (Ist)

Pelaksanaan paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan pada Tingkat Kesatu yang telah berlangsung pada 24 November 2025. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH., Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH., serta 27 anggota dewan yang hadir dalam agenda penting tersebut.

Caption: Para anggota DPRD Minsel dan jajaran pemerintah Minahasa Selatan. (Ist)

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., hadir menyampaikan sambutan dan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Bupati turut didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., jajaran Asisten Setdakab, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Kepala Bagian dari Setdakab dan Sekretariat DPRD.

Caption: Kapolres dan Dandim serta undangan foto bersama usai paripurna DPRD Minsel. ( ist)

Selain jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda juga turut hadir. Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili IPTU J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang, sementara Kodim 1302 Minahasa diwakili Kapten Infanteri Hisyam Jambi, Dandramil 1302-17/Motoling.

Caption: Ketua DPRD dan Bupati Minsel dan Wakil serta anggota, ( ist)

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam finalisasi penyusunan APBD 2026, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama legislatif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *